Akhir Pelarian DPO Polsek Gedangsari, Tim Buser Berhasil Bekuk Tersangka di Sumsel - Warta Jogja

Akhir Pelarian DPO Polsek Gedangsari, Tim Buser Berhasil Bekuk Tersangka di Sumsel

452 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Drama pelarian JML alias Aji (27), DPO ( Daftar Pencarian Orang )  sebagai tersangka kasus pencurian HP di wilayah hukum Gedangsari berakhir setelah Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangsari bersama Anggota Tim Buser yang dipimpin oleh Ipda Akbar Ramadhan berhasil membekuk tersangka di wilayah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jum’at ( 20/05/2022 ).

Foto : DPO Polsek Gedangsari atas nama JML alias Aji berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangsari bersama Tim Buser di wilayah Musi, Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan pada Jum’at ( 20/5/2022 ).

Kapolsek Gedangsari, AKP.Pujijono mengatakan bahwa pada Tanggal 19 Mei 2022, Unit Reskrim Polsek Gedangsari mendapat informasi bahwa tersangka diketahui keberadaannya sempat bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Musi, Banyuasin.

” Setelah melalui penyelidikan, tersangka ternyata sudah pindah dari tempatnya bekerja, kemudian dari pengembangan informasi tersangka ini menempati sebuah kontrakan bersama istrinya “, katanya.

Atas bantuan dari Tim Resmob Musi Banyuasin, tersangka kemudian berhasil dibekuk  di belakang kontrakan yang ditempatinya.

JML alias Aji merupakan warga Padukuhan Karanganyar Rt 05/05, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari di tahan di Polsek Gedangsari atas dugaan pencurian sebuah HP dengan Laporan Polisi Nomor : LP/05/XII/2020/ DIY/RESGK/ SEK GDS Tanggal 21 Desember 2020.

Tersangka kemudian melakukan upaya melarikan diri dari sel tahanan polsek saat merampungkan proses BAP oleh penyidik Reskrim Polsek Gedangsari pada tanggal 5 Maret 2021 sehingga Polsek Gedangsari menetapkan tersangka menjadi DPO dengan surat Nomor: DPO/01/111/2022/Polsek Gedangsari Tanggal 5 Maret 2021.

” Cukup lama memang proses penangkapan tersangka, namun begitu kami berupaya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik serta atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga tersangka berhasil kita amankan”, tutup Pujijono.

Sembari menunggu proses hukum selanjutnya, tersangka kemudian diamankan di sel tahanan Polsek Gedangsari.

( Redaksi )



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *