WartaJogja.co.id ||GUNUNGKIDUL — Pembangunan Gedung UPT Puskesmas Semanu II terletak di Padukuhan Serpeng Kidul, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu yang mulai dikerjakan bulan Juni 2021 hingga saat ini belum rampung dalam pengerjaannya menjadikan pihak Puskesmas tersebut harus mencari alternatif sementara agar tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat sekitar yang mengalami gangguan kesehatan.
Namun begitu, puskesmas darurat tentunya harus mempertimbangkan kelaikan ruang pelayanan hingga penempatan limbah medis yang dihasilkan setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap pasien, diantaranya jarum suntik bekas pasien, bekas botol obat, limbah cair yang dihasilkan tentunya dikemas dan ditempatkan pada ruang khusus yang tidak terjangkau oleh aktivitas masyarakat sekitar.

Sebelumnya HR ( 32 ) salah seorang warga Kalurahan Pacarejo menceritakan pemandangan yang tidak mengenakkan dengan keberadaan Puskesmas darurat yang menempati salah satu rumah warga Padukuhan Serpeng Kidul, dirinya mengeluhkan perihal penempatan limbah medis yang terkesan dibiarkan begitu saja di area lingkup terbuka.
” Awalnya saya mengantarkan ibu saya untuk periksa kesehatan di puskesmas tersebut, namun saya kaget melihat penampungan limbah medisnya “, jelas HR, Kamis 18 Nopember 2021.
Lebih rinci HR menceritakan jika ruang pemeriksaan terlihat kumuh serta jauh dari kata nyaman untuk pasien, belum lagi sampah medis bekas swab dibuang di tempat sampah dengan keadaan terbuka yang terletak di dalam tenda pemeriksaan.
” Harusnya pihak puskesmas lebih memperhatikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas medis ini, apalagi masih dalam suasana pandemi seperti sekarang, akan sangat berbahaya jika limbah dari jarum suntik bekas dan alat swab tersebut berada dalam tempat sampah yang tidak tertutup diletakkan di tenda pemeriksaan seperti itu “, keluhnya.
Ditempat terpisah, Kepala UPT Puskesmas Semanu II, Hery Sudaryanto, S.Kep., MM saat dikonfirmasi Media WartaJogja.co.id Senin ( 29/11/2021 ) menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar jika pihaknya mengesampingkan dampak penampungan limbah medis di lingkup puskesmas darurat yang berada di tengah pemukiman masyarakat tersebut. Dirinya berdalih bahwa mekanismenya sudah sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) yang berlaku.
” Pada intinya informasi tersebut tidak benar, dan kami sudah membersihkan limbah yang dimaksud, saya sibuk jadi tidak bisa menanggapi hal ini “, ungkapnya melalui sambungan telepon Whattshap.
Sangat disayangkan jika hal ini diterapkan oleh fasilitas kesehatan salah satunya adalah Puskesmas Semanu II meskipun sifatnya darurat, terlebih tidak adanya petugas yang berjaga dalam kondisi area terbuka seperti emperan rumah salah satu warga yang saat ini digunakan untuk aktivitas layanan kesehatan tersebut.
( Redaksi )